PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 206-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN...
Pasal 9
BAB 3 — PENCAIRAN DANA
PPK dan PPSPM menyelesaikan tagihan dana Iuran PBI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 dengan mempertimbangkan waktu yang diperlukan untuk pencairan dana dari rekening kas negara kepada BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan.
