PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 206-pmk-011-2012 Tahun 2012 tentang PENETAPAN BAGIAN PENGHASILAN...
Pasal 4
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penghitungan Pajak Penghasilan bagi pegawai harian dan mingguan serta pegawai tidak tetap lainnya, diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.
