PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 48
BAB 1 — KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan mempunyai tugas melaksanakan bimbingan dan urusan penyelesaian keberatan, banding, pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar, pengurangan sanksi administrasi, pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan, proses gugatan dan Peninjauan Kembali, serta bimbingan pembetulan Surat Keputusan.
