PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 206-2-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 16
BAB 1 — KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan terdiri atas: a. Seksi Administrasi dan Bimbingan Pemeriksaan; b. Seksi Bimbingan Penagihan; c. Seksi Intelijen; dan d. Seksi Administrasi Bukti Permulaan dan Penyidikan.
