Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 205-pmk-010-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha