PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 203-pmk-02-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYEDIAAN ANGGARAN,...
Pasal 20
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2010.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di J akarta
pada tanggal 23 November 2010
MENTERI KEUANGAN,
AGUS D.W. MARTOWARDOJO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 November 2010 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA,
PATRIALIS AKBAR
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2010 NOMOR 567
