Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 203-pmk-01-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 Tentang Tata Cara Penunjukan Atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan