PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 201-pmk-06-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghapusan dan...
Pasal 39
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pemindahtanganan Aset Tetap dengan tata cara selain yang diatur dalam Peraturan Menteri ini, hanya dapat dilakukan atas persetujuan tertulis dari Menteri.
