PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 20-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL...
Pasal 1
- Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan untuk masing- masing Daerah Tahun Anggaran 2010 adalah merupakan perkiraan.
- Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berasal dari penerimaan Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan, Provisi Sumber Daya Hutan, dan Dana Reboisasi.
