PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 197-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 17
Tarif layanan penunjang akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ditetapkan dengan Keputusan Rektor Badan Layanan Umum Universitas Khairun pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
