Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 197-pmk-010-2018 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan