PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 196-pmk-01-2019 Tahun 2019 tentang PEDOMAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 22
BAB 5 — PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
(1) Penciptaan Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a, meliputi: a. pembuatan Arsip; dan b. penerimaan Arsip. (2) Penciptaan arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan: a. Registrasi; b. distribusi kepada pihak yang berwenang; dan c. tindakan pengendalian.
