PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 194-pmk-02-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan...
Pasal 26
BAB 7 — PELAPORAN KEUANGAN, MONITORING DAN EVALUASI PNBP DARI PENYELENGGARAAN JKN
(1) Satker PNBP membukukan dan menyajikan laporan atas pengelolaan PNBP dari penyelenggaraan JKN. (2) Pembukuan dan penyajian laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang mengatur mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan instansi.
