PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 192-pmk-11-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN...
Pasal 39
Hasil Inventarisasi kasus kerugian negara yang dilakukan oleh TPKN digunakan oleh Biro Perencanaan dan Keuangan untuk pemutakhiran basis data (database) kerugian negara.
