PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 192-pmk-11-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN...
Pasal 27
(1) Surat Keputusan Pembebanan mempunyai kekuatan hukum untuk pelaksanaan sita eksekusi. (2) Surat Keputusan Pembebanan memiliki hak mendahului.
