PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 191-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang ALOKASI DEFINITIF PAJAK BUMI DAN...
Pasal 3
Penyaluran alokasi definitif PBB bagian Pemerintah Pusat yang dibagikan kepada seluruh kabupaten dan kota dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
