PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 187-pmk-011-2009 Tahun 2009 tentang BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan :
Perusahaan adalah perusahaan yang kegiatan utamanya membuat kawat ban (steel cord).
Barang dan Bahan adalah bahan penolong yang digunakan untuk memproduksi kawat ban (steel cord).
