PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 185-pmk-06-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN ASET EKS BANK DALAM...
Pasal 82
BAB 4 — HASIL PENGELOLAAN ASET
Pembayaran Nasabah Penyimpan Dana atas hasil pengelolaan Aset yang bukan berupa uang tunai dibebankan pada bagian anggaran Kementerian Keuangan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai tata cara pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
