PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 185-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang PENILAIAN BARANG JAMINAN DAN/ATAU...
Pasal 65
BAB 4 — PELAKSANAAN PENILAIAN
Hasil perhitungan nilai dengan menggunakan 1 (satu) pendekatan Penilaian atau hasil rekonsiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2) huruf a dituangkan dalam simpulan nilai.
