PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 185-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PENILAIAN ASET BEKAS MILIK ASING/CINA...
Pasal 51
BAB 4 — PELAKSANAAN PENILAIAN
Keusangan ekonomis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 huruf b diperhitungkan dalam hal terdapat kondisi eksternal yang mengurangi nilai objek Penilaian.
