PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 10
Tarif Laboratorium Pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b memperhitungkan biaya per unit layanan yang berasal dari bahan pengujian, alat laboratorium, dan/atau pendampingan instruktur/tenaga ahli.
