PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 792
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Subdirektorat Keberatan dan Banding terdiri atas: a. Seksi Keberatan dan Banding I; dan b. Seksi Keberatan dan Banding II.
