PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 775
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Direktorat Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang penerimaan dan peraturan kepabeanan dan cukai.
