PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 70
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Hukum Jasa Keuangan dan Perjanjian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan penelaahan rancangan peraturan perundang-undangan dan bahan pertimbangan hukum dalam rangka penyelesaian masalah hukum jasa keuangan serta pengkajian, pengkoordinasian, dan perumusan rancangan perjanjian atau naskah kerjasama nasional dan internasional di bidang ekonomi dan keuangan.
