PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 632
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Subdirektorat Pengembangan Ekstensifikasi dan Penilaian terdiri atas: a. Seksi Pengembangan Ekstensifikasi; dan b. Seksi Pengembangan Pemetaan dan Penilaian.
