PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 628
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Subdirektorat Pengembangan Penegakan Hukum terdiri atas: a. Seksi Pengembangan Penegakan Hukum I; dan b. Seksi Pengembangan Penegakan Hukum II.
