PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 60
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Hukum Anggaran, Perimbangan Keuangan, Perbendaharaan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak, terdiri atas: a. Subbagian Hukum Anggaran; b. Subbagian Hukum Perimbangan Keuangan;
c. Subbagian Hukum Perbendaharaan; dan d. Subbagian Hukum Penerimaan Negara Bukan Pajak.
