PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 516
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Subdirektorat Peninjauan Kembali dan Evaluasi terdiri atas: a. Seksi Peninjauan Kembali; b. Seksi Evaluasi Pengurangan dan Keberatan; dan c. Seksi Evaluasi Banding, Gugatan, dan Peninjauan Kembali.
