PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 512
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Subdirektorat Banding dan Gugatan II terdiri atas: a. Seksi Banding dan Gugatan IIA; b. Seksi Banding dan Gugatan IIB; dan c. Seksi Banding dan Gugatan IIC.
