PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 30
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan terdiri atas: a. Bagian Organisasi I; b. Bagian Organisasi II; c. Bagian Ketatalaksanaan I; d. Bagian Ketatalaksanaan II; e. Bagian Jabatan Fungsional; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
