PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 183-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 2
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri dari:
Tarif Seleksi Ujian Masuk;
Tarif Sumbangan Pembinaan Pendidikan;
Tarif Orientasi Mahasiswa Baru; www.djpp.kemenkumham.go.id
Tarif Daftar Ulang;
Tarif Praktikum;
Tarif Ujian;
Tarif Wisuda;
Tarif Layanan Perawatan dan Resiko Kesehatan Mahasiswa;
Tarif Perpustakaan;
Tarif Pengembangan Kelembagaan dan Pendidikan Ma’had;
Tarif Pendalaman Pendidikan Ma’had;
Tarif Pengembangan Kompetensi dan Profesionalisme Mahasiswa;
Tarif Kartu Tanda Mahasiswa;
Tarif Akses Sistem Informasi; dan
Tarif Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai.
