PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 183-pmk-011-2009 Tahun 2009 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING...
Pasal 1
Terhadap impor barang berupa Bi-Axially Oriented Polypropylene (BOPP) Film jenis non seluler dan tidak diperkuat, tidak dilaminasi, tidak didukung, atau tidak dikombinasi dengan cara semacam itu dengan bahan lain, dengan ketebalan 20-40 mikron, dengan pos tarif 3920.20.00.10, yang berasal dari negara Thailand, dikenakan Bea Masuk Anti Dumping.
