PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 181-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 11
Tarif penggunaan lahan, ruangan, dan gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf h dan tarif penggunaan peralatan dan mesin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i memperhitungkan biaya per unit layanan dengan memperhatikan fasilitas dan/atau harga pasar setempat.
