PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 180-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PENILAIAN BARANG JAMINAN DAN/ ATAU...
Pasal 69
BAB 4 — PELAKSANAAN PENILAIAN
Hasil perhitungan nilai dengan menggunakan satu pendekatan Penilaian atau hasil rekonsiliasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 68 ayat (2) huruf a dituangkan dalam simpulan Nilai Pasar.
