PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 180-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi...
Pasal 12
BAB 4 — TATA CARA PELAKSANAAN SUBSID BUNGA/SUBSIDI MARJIN
(1) KPA MENETAPKAN Standar Prosedur Operasi atas pengujian dan pembayaran tagihan Subsidi Bunga/ Subsidi Marjin. (2) Standar Prosedur Operasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan mengenai pedoman pelaksanaan KUR dan tata cara pencairan APBN atas beban bagian anggaran BUN pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. (3) Dalam penyusunan Standar Prosedur Operasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPA meminta pendapat Aparat Pengawas Intern Pemerintah.
