PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 18-pmk-010-2012 Tahun 2012 tentang PERUSAHAAN MODAL VENTURA
Pasal 65
BAB 15 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 469/KMK.017/1995 tentang Pendirian dan Pembinaan Usaha Modal Ventura; dan b. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
