PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 18-pmk-010-2010 Tahun 2010 tentang PENERAPAN PRINSIP DASAR...
Pasal 18
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Perusahaan wajib melakukan penyesuaian terhadap ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan ini paling lambat tanggal 31 Desember 2010.
