PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 179-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PENILAIAN BARANG MILIK NEGARA
Pasal 4
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Objek Penilaian adalah Barang Milik Negara.
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Objek Penilaian adalah Barang Milik Negara.