PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 179-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 2
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri atas: Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Sarjana; a.Tarif Layanan Akademik; b.Tarif Layanan Akademik Lainnya; dan c.Tarif Penggunaan Sarana dan Prasarana.
