PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 178-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM ...
Pasal 9
Tarif pendidikan dan pelatihan, tarif penelitian dan pengembangan kesehatan, tarif penggunaan kendaraan, tarif administrasi, tarif penggunaan lahan, ruangan, dan gedung,
dan tarif pelayanan central sterile supply department (CSSD) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf f sampai dengan huruf k ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat II dr. Soepraoen pada Kementerian Pertahanan.
