PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 177-pmk-02-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENELAAHAN,...
Pasal 25
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Anggaran dalam proses perencanaan, penelaahan, dan penetapan alokasi BA BUN dalam Peraturan Menteri ini diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur Jenderal Anggaran.
