PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 175-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 7
Tarif penggunaan lahan, ruangan, gedung, sarana olahraga, dan sarana kesenian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a dan tarif penggunaan peralatan dan mesin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b
memperhitungkan biaya per unit layanan dengan memperhatikan fasilitas dan harga pasar setempat.
