PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 175-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 15
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang pada Kementerian Perhubungan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 716) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang pada Kementerian Perhubungan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 515), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
