PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 175-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 10
Tarif klinik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e memperhitungkan biaya per unit layanan yang berasal dari bahan medis, alat medis, dan/atau tenaga medis.
