PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 174-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PEJABAT LELANG KELAS I
Pasal 31
BAB 6 — SANKSI
Permohonan pengangkatan kembali atau pencabutan sanksi pembebastugasan Pejabat Lelang Kelas I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (4), harus melampirkan: a. Surat Keputusan pengangkatan Pejabat Lelang Kelas I; b. Surat Keputusan pemberhentian dengan hormat/pembebastugasan; dan c. Salinan/fotokopi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
