PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 174-pmk-02-2019 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENGHITUNGAN,...
Pasal 28
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 471) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.02/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 210), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
