PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 174-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR...
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak mempunyai tugas melaksanakan kegiatan layanan pemberian informasi umum perpajakan, penyampaian informasi perpajakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, dan pengelolaan pengaduan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
