PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 173-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit...
Pasal 15
Perjanjian/kerja sama antara Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo pada Kementerian Perhubungan dengan pihak pengguna jasa sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian/kerja sama dan dapat dilakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
