PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 173-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DANA BANTUAN...
Pasal 8
BAB 3 — PENGELOLAAN DANA BANTUAN BENCANA ALAM SUMATERA
Pemindahbukuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) dan Pasal 7 ayat (2) diperlakukan sebagai transaksi non-anggaran.
