PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 172-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN...
Pasal 14
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik bidang angkutan kereta api kelas ekonomi, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan dapat membentuk tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan kewenangannya.
